Tiket Masuk Museum Naik, Bagaimana Dengan Komunitas?
Sambil menikmati secangkir kopi di pagi hari, saya kembali membuka dan membaca salah satu buku favorit saya. Ini adalah sebuah buku yang menurut saya cukup lengkap mengulas serba-serbi permuseuman di Indonesia. Ketika merepetisi membaca buku tersebut, saya tiba di bab yang membahas tentang organisasi museum. Tepatnya, di sub bab yang menyinggung mengenai pendanaan. Dan belum lama ini, saya juga mendapat informasi naiknya HTM (Harga Tiket Masuk) untuk Museum Nasional Indonesia yang berlaku mulai 1 Januari 2026 nanti.
Kenaikan HTM ini, tentu saja, mengundang reaksi beragam. Sementara menentukan HTM adalah perkara yang cukup pelik, di sisi lain ada banyak visi-misi permuseuman yang terkendala karena kenaikan tersebut tentu berdampak luas. Salah satunya adalah, ketika ada sebuah komunitas ingin berkegiatan di museum yang HTM-nya naik dalam jumlah yang sebenarnya dapat dikatakan tidak bersahabat. Apalagi, jika kegiatan komunitas diselenggarakan satu atau tiga hari saja dan diwajibkan membayar HTM tanpa pengecualian. Dari pengalaman pribadi, biasanya museum seperti ini hanya menentukan keringanan (saya secara pribadi menganggapnya keringanan yang tidak terlalu meringankan) dengan potongan harga. Tentu saja terlepas dari setuju atau tidaknya para peserta yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas terkait.
Di era Museologi Baru ini, persoalan kenaikan HTM dengan visi-misi permuseuman yang tidak lagi terpaku pada koleksi seharusnya bersifat fleksibel. Dalam merumuskan kebijakan kenaikan HTM, mereka yang bertanggung jawab baik itu pengelola atau di tingkat kementerian, sebaiknya memerhatikan kebutuhan pengunjung yang datang ke museum. Bukan tidak mungkin, orang berkunjung ke museum tidak sekadar atau bahkan tidak sama sekali memiliki keinginan melihat koleksi yang ada. Ini menegaskan bahwa pengalaman berkunjung ke museum memang tidak selalu berurusan dengan koleksi, tetapi juga hal lainnya seperti bagaimana publik merasa nyaman mengikuti kegiatan komunitas yang diadakan di dalam area museum. Terutama karena mereka juga telah membayar harga tiket kegiatan yang telah ditetapkan oleh suatu komunitas.
Saya memahami para pengelola museum atau yang lebih tinggi di atasnya ingin menaikkan taraf museum di Indonesia setara dengan yang ada di negara-negara maju, apalagi jika alasannya adalah kebutuhan lembaga museum sebagai BLU (Badan Layanan Umum). Namun, fleksibilitas dalam melaksanakannya tetap harus diperhatikan dan dipertimbangkan. Museum saat ini dapat diartikan, salah satunya, sebagai lembaga yang tidak selalu mencari untung. Permuseuman di era Museologi Baru di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan, tidak hanya sekadar memerhatikan kebutuhan lembaga museum sebagai BLU. Ada banyak komunitas di luar sana yang ingin berkontribusi dan bersinergi dalam pemajuan permuseuman walau memiliki budget terbatas. Kebijakan dalam pengelolaan museum yang tidak hanya pro pengunjung tetapi juga pro komunitas akan menciptakan keharmonisan dalam sinergitas dan kolaborasi yang dapat memajukan permuseuman di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar