Ke Museum di Era Normal Baru? Yuk, Perhatikan Ini Dulu!

Area dalam Museum Bahari, Jakarta Utara

 

Pandemi Covid-19 membuat setiap tempat memberlakukan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebarannya. Kantor hingga tempat makan pun tidak ketinggalan menyediakan peralatan cuci tangan yang nantinya akan digunakan orang sebelum masuk. Berlaku pula untuk mereka yang mengunjungi museum. Sebelum memasuki masa PSBB Transisi, seluruh museum dan galeri yang ada di Jakarta ditutup sementara. Imbasnya, setiap kegiatan di museum terpaksa dihentikan sementara atau dialihkan secara daring. Begitu juga dengan kunjungan yang diganti dengan virtual tour.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tetap membuka museum yang berada di bawah kepengelolaannya untuk tetap bisa dikunjungi oleh masyarakat. Mulai tanggal 8 Juni 2020, kunjungan langsung sudah bisa dilakukan dengan persyaratan khusus dan mematuhi protokol kesehatan. Baik pengunjung atau petugas museum diwajibkan untuk menerapkannya.

Apa saja yang harus dipatuhi ketika berkunjung ke museum sesuai protokol kesehatan yang berlaku?

Sebelum memasuki museum, pengunjung diminta mengantri berdasarkan tanda jaga jarak tepat di tempat antriann pintu masuk. Petugas yang berjaga akan memeriksa suhu tubuh satu persatu dengan alat pengontrol suhu tubuh. Jika angka suhu masih berada di batas wajar, pengunjung diperbolehkan masuk untuk kemudian mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Petugas museum kemudian akan membuat peraturan khusus untuk pengunjungyang harus ditaati sejak awal masuk hingga selesai.

Di bawah berikut adalah SOP yang harus dilakukan petugas pelayanan museum:

- Mengenakan APD (Alat Pelindung Diri)

- Mengenakan masker

- Memakai sarung tangan

- Mencuci tangan

- Tidak berjabat tangan

Berkaitan dengan SOP ini, petugas tetap harus menyapa pengunjung, ramah dan sopan. Petugas juga tetap menjaga fleksibilitas, luwes dan tidak kaku. Dengan sesama petugas lapangan harus selalu bekerjasama, serta saling mengingatkan apabila tidak memakai APD.

Adapun aturan yang harus ditaati pengunjung seperti yang sudah disinggung di atas ialah sebagai berikut:

- Pengunjung menggunakan masker masing-masing

- Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan melalui pemeriksaan suhu tubuh untuk memastikan tetap aman

- Mencuci tangan sebelum melakukan pembelian tiket masuk

- Mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas

- Jumlah rombongan yang berkunjung maksimal dibatasi sebanyak lima belas orang dengan ditemani oleh satu pemandu

- Jumlah pengunjung dibatasi sesuai kapasitas ruang dan atau gedung museum

Dengan demikian inilah yang harus kita perhatikan ketika melakukan kunjungan ke museum yang sudah dibuka oleh pengelola terkait. Museum sebagai media edukasi dan rumah peradaban bangsa tetap harus kita majukan meski di tengah pandemi ini. Dan jangan lupa, ingatkan semua orang yang kita kenal atau dalam forum publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.



Materi ini disampaikan dalam Pertemuan MuGaleMon (Museum-Galeri-Monumen) bulanan secara daring pada tanggal 15 Juli 2020.

Komentar

  1. Sekarang semua serba terbatas ya. Ga bs rame2. Kangem nih mau lihat2 museum bareng anak2.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar, sesuai dengan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, harus ada pembatasan. Agar museum sebagai media edukasi dan rumah peradaban bangsa tidak menjadi kluster penyebarannya.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Insan Permuseuman Ingin "Mengeluh" Tentang Program MBG (Makan Bergizi Gratis)

Tonggak Sejarah Nusantara dari Pedalaman Mahakam

Tentang Fajar